Sabtu, 11 Maret 2006
BALIKPAPAN-Semrawutnya arus lalu lintas yang terjadi di kawasan Pasar Inpres Klandasan salah satunya disebabkan tata letak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali tidak teratur. Kondisi itu makin diperparah dengan ketidakjelasan pengaturan parkir kendaraan yang selama ini sebagian dikelola para juru parkir (jukir) liar.
Saat monitoring yang dipimpin Sekkot H Heru Bambang SE MM kemarin, terungkap adanya niatan Pemkot untuk mengambil langkah konkret menata ulang PKL Klandasan yang berjualan di belakang Pasar Inpres.
“Harusnya trotoar jalan khusus digunakan oleh pejalan kaki, bukannya dipakai berjualan. Tapi kenyataannya sekarang malah sebaliknya, rombong PKL justru berada di depan trotoar sementara trotoarnya sendiri dipakai buat tempat duduk pembeli,” kata Kepala Dinas Pasar, Asranuddinsyah AS SE MM.
PKL di belakang Pasar Inpres Klandasan, aku dia, diberikan toleransi berjualan namun rombongnya tidak boleh melebihi ruas badan trotoar. “Sudah sering diingatkan agar rombong tidak melebihi trotoar tapi tetap saja membandel. Solusinya memang perlu adanya penataan,” saran Asran kepada Sekkot.
Kembali ia menjelaskan, sebenarnya sudah ada pihak yang setuju dengan rencana penataan dimulai dengan langkah relokasi ke arah pantai sekitar 2 meter dari lokasi pagar pembatas yang ada.
“Langkah relokasi itu bagus, tapi Pemkot ingin semua PKL seragam. Sebaiknya, dibuatkan jembatan kayu ulin dan nantinya semua PKL berjualan di atasnya,” terang dia.
Usulan tadi mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat teras Pemkot. Plh Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP), Drs Marwan Pribadi misalkan. Dia mengaku setuju langkah pembuatan jembatan kayu ulin dan menempatkan para PKL di atasnya.
“Selain biayanya pasti relatif murah, lingkungan juga tidak terganggu karena tidak ada upaya mereklamasi pantai,” imbuhnya.
Jembatan kayu ulin, ia menambahkan, panjangnya dibatasi hanya sebatas area pantai belakang Pasar Inpres Klandasan. Dengan cara relokasi seperti itu, maka diharapkan trotoar yang selama ini digunakan berjualan oleh para PKL bisa dikosongkan.
“Zaman bahari kalau ngantar istri berbelanja kada perlu masuk ke dalam pasar. Suami cukup duduk manis di sepanjang pagar pembatas. Wayah ini, kada bisa lagi, karena trotoar dan pagarnya dipakai sama PKL,” kenang Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Kadarsyah SH MH dengan campuran bahasa BanjaR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar